Legislator Berharap Kerusakan Terumbu Karang Tidak Terjadi Lagi

15-03-2017 / KOMISI X

Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menyesalkan kerusakan terumbu karang di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat yang diakibatkan oleh kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky. Akibatnya, seluas 13.533 meter persegi karang di lokasi penyelaman (dive site) mengalami kerusakan. Sutan berharap, kejadian ini tidak terulang lagi.

 

“Kondisi yang terjadi di Papua Barat ini, sangat kami sayangkan. Kami mohon segera dilakukan terutama perbaikan. Kemudian, jangan sampai masalah ini terulang lagi. Harus ada antisipasi,” kata Sutan, sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

 

Bentuk antisipasi itu, tambah Sutan, salah satunya melalui dengan koordinasi yang baik, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten dan Kota. Hal itu juga sebagai bentuk antisipasi agar tidak ada pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia, harus mengikuti aturan dan rambu-rambu yang berlaku.

 

“Dari kejadian ini, berarti ada sesuatu regulasi yang belum diterapkan dengan koordinasi yang baik. Kami meminta kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Pariwisata agar segera melakukan langkah koordinasi kepada semua pihak, agar kerusakan potensi pariwisata ini tidak rusak lagi,” tegas Sutan.

 

Politisi F-Gerindra ini khawatir, kerusakan terumbu karang ini dapat mempengaruhi image pariwisata Indonesia, apalagi Pemerintah sudah cukup gencar mempromosikan pariwisata Tanah Air.

 

Sutan menambahkan, Pemerintah yang akan menuntut perusahaan untuk membayar ganti rugi, harus dikaji dari semua sisi. Menurutnya, harus dilihat apakah kapal pesiar mendapatkan izin untuk memasuki wilayah tersebut, atau wilayah itu seharusnya tidak boleh dilewati oleh kapal pesiar.

 

“Kalau memang ada larangan memasuki wilayah tersebut, namun tetap dilakukan oleh kapal, kami tegaskan perusahaan wajib untuk melakukan penggantian ataupun perbaikan. Bila perlu harus ditindak secara hukum. Karena kapal memasuki zona terlarang,” tegas Sutan.

 

Politisi asal dapil Jambi itu pun memastikan akan segera menggelar rapat kerja dengan Menteri Pariwisata, dengan salah satu agenda terkait kerusakan terumbu karang yang terjadi di Papua Barat ini.

 

Sebagaimana diketahui, kapal pesiar MV Caledonian Sky sepanjang 90 meter milik operator Noble Caledonia kandas di sekitar Pulau Kri, Kabupaten Raja Ampat. Kapal yang mengangkut 79 orang kru kapal dan 102 penumpang itu terjebak di perairan dangkal dengan kedalaman sekitar 5 meter. Akibatnya,  seluas 13.533 meter persegi karang rusak di lokasi penyelaman (dive site) atau yang dikenal Crossover Reef di Raja Ampat. (sf) foto: kresno/od.

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...